Senin, 05 November 2012

TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN

Dengan hormat

Perjalanan dinas dalam negeri yang selanjutnya disebut perjalanan dinas adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 (lima) kilometer dari batas kota, yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan Negara atas perintah Pejabat yang Berwenang, termasuk perjalanan dari tempat kedudukan ke tempat meninggalkan Indonesia untuk bertolak ke luar negeri dan dari tempat tiba di Indonesia dari luar negeri ke tempat yang dituju di dalam negeri.

Surat Perintah Perjalanan Dinas yang selanjutnya disebut SPPD adalah surat perintah kepada Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap untuk melaksanakan perjalanan dinas.

Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah atasannya.Perjalanan dinas jabatan merupakan perjalanan dinas dari Tempat Kedudukan ke tempat yang dituju dan kembali ke Tempat Kedudukan semula.

Biaya perjalanan dinas jabatan, terdiri :
a. uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, dan transport lokal;
b. biaya transport pegawai;
c. biaya penginapan;

Sehubungan dengan uraian diatas maka Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P)  Akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan Tema:

“ TATA CARA PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN
DINAS BAGI PEJABAT DAN PEGAWAI DAERAH ”

 yang akan dilaksanakan pada :
Angkatan  I            : Hari/Tanggal : Rabu – Sabtu, 07 – 10 November 2012
Tempat                 : Hotel Grand Menteng * * * * Jl. Matraman, Jakarta Pusat
Angkatan  II          : Hari/Tanggal : Rabu – Sabtu, 14 – 17 November 2012
Tempat                 : Hotel Sentral * * * * Jl. Pramuka Raya Kav. 63-64, Jakarta Pusat

Angkatan III          : Hari/Tanggal : Rabu – Sabtu, 21 – 24 November 2012
Tempat                 : Hotel Amaris * * * * Jl. Mangga Besar, Jakarta Pusat
Angkatan IV          : Hari/Tanggal :Kamis, 29 November – Minggu, 02 Desember 2012
Tempat                 : Hotel Losari Roxy * * * * Jl. Hasyim Azhari No. 41, Jakarta Pusat
Angkatan V           : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 06 – 09 Desember 2012
Tempat                 : Hotel Grand Menteng * * * * Jl. Matraman, Jakarta Pusat
Angkatan VI          : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 13 – 16 Desember 2012
Tempat                 : Hotel Amaris * * * * Jl. Mangga Besar, Jakarta Pusat
Angkatan VII         : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 20 – 23 Desember 2012
Tempat                 : Hotel Sentral * * * * Jl. Pramuka Raya Kav. 63-64, Jakarta Pusat
Angkatan VIII        : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 27 – 30 Desember 2012
Tempat                 : Hotel Orchardz * * * * Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

0 komentar: