Rabu, 29 November 2017

WAWASAN KEBANGSAAN DAN KETAHANAN NASIONAL DALAM RANGKA PENINGKATAN PERAN PEMUDA DAN MASYARAKAT

Kepada Yth :
Kepala Badan Kesbagpol dan PBD Kota Se- Indonesia
Beserta Staf
Di,-
       Tempat       

Dengan Hormat,
Agenda pertama Nawa Cita pemerintahan presiden Joko Widodo, “menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara” harus dimaknai dalam konteks pertahanan dan keamanan negara baik secara fisik, ekonomi, social dan hukum sehingga diperlukan daya upaya dari segenap elemen masyarakat. Bangsa Indonesia yang lahir dari keanekaragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan daerah asal yang tersebar luas dalam ribuan pulau perlu menyepakati suatu cara hidup bersama dalam kebhinekaan sebagai warga negara suatu bangsa. Salah satu cara hidup bersama itu ialah cara pandang tentang diri dan lingkungan dalam mencapai tujuan bersama, yaitu tujuan nasional. Cara pandang yang dimaksud bagi bangsa Indonesia ialah Wawasan yang mengacu pada kondisi dan konstelasi geografi, sosial budaya, serta faktor kesejarahan, dan perkembangan lingkungan. Dengan demikian, konsepsi yang terkandung di dalamnya merupakan simpulan dari pengalaman masa lalu dan lingkungannya yang relevan saat ini serta valid di masa datang, Bangsa Indonesia yang menegara merupakan suatu kenyataan meskipun bila ditinjau dari asal-usul dan terjadinya merupakan keluarbiasaan yang tergolong sangat unik, ternyata bangsa ini berkembang maju hingga saat ini. Hal itu dimungkinkan karena ada faktor pendorong dan pengikat yang kuat. Konsepsi Wawasan Nusantara mengandung faktor-faktor yang dimaksud, yang bila diimplementasikan dapat memperkuat dorongan dan ikatan yang mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, yang dijiwai rasa kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan sehingga, terpeliharanya kesatuan wilayah nasional. Di atas kondisi yang tercipta dari Ideologi Pancasila, Ketahanan Nasional dengan Kewaspadaan serta Wawasan Kebangsaan, selanjutnya dapat dibangun dan dilaksanakan pembangunan nasional dan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.
dan disamping itu, di ketahui bersama Setelah di setujui Rapat Paripurna DPR-RI pada 21 Juli 2017, Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017 lalu telah mengesahkan Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). UU ini terdiri atas 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran. Ditegaskan dalam UU ini, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Sehubungan dengan hal di atas Maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber  yang berkompoten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 Hari dengan Tema :

” WAWASAN KEBANGSAAN DAN KETAHANAN NASIONAL DALAM RANGKA
PENINGKATAN PERAN PEMUDA DAN MASYARAKAT "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendagri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24 – 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
Hotel Marc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu, 02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta


Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bisa menghubungi :
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110