Selasa, 04 Juli 2017

IMPLEMENTASI PERMENDAGERI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD

Kepada Yth :
Kepala DPPKAD Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : - Para Pengurus Barang SKPD 
Bendahara Barang SKPD
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah Baru saja mengeluarkan dan mengesahkan PERMENDAGERI No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di mana sebelumnya mengeluarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan penyempurnaannya serta keputusan terkait lainnya di bidang pengelolaan barang milik daerah (Aset Daerah) menjelaskan bahwa Pengelolaan barang milik daerah harus dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan daerah sehingga terwujud kemakmuran yang di dambakan seluruh rakyat.
Dan di dalam implementasinya pengelolaan Aset Daerah menyisahkan persoalan di Daerah karena keterbatasannya Knowledge, Skill, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami sistem pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri.
          Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta Tata Kelola Aset yang Baik maka kami, Sehubungan dengan semua hal tersebut diatas maka kami dari PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

” IMPLEMENTASI PERMENDAGERI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu, 03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta


Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com


BIMTEK TATA CARA PENATAAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2017 DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 02 TAHUN 2017 SERTA PEDOMAN PENGELOLAN KEUANGAN DESA YANG DI LENGKAPI DENGAN STANDAR PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : Kepala DPMPD
-            Bagian Tapem Setda
-            Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-            Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-            Para Camat dan Sekcam, Beserta Staf
Di,-
       Tempat

Negara kita yang terdiri dari gugusan pulau-pulau saat ini memiliki sekitar 74 ribu lebih jumlah desa. Karena luasnya wilayah NKRI ini, dan terus berkembangnya jumlah penduduk membuat sistem administrasi kependudukan juga semakin kompleks permasalahannya. Disinilah pentingnya sebuah pemerintahan desa yang mengatur tentang prosedur, mekanisme dan penataan sebuah desa.
Penataan Desa telah diterbitkan Pemerintah berdasarkan Permendagri No. 1 tahun 2017 ini telah mencakup ruang lingkup penataan desa dan desa adat. Dimana penataan tersebut diantaranya berupa pembentukan Desa dan Desa Adat, penghapusan Desa dan Desa Adat dan perubahan status Desa dan Desa Adat.
                Dan disamping itu tidak bisa di pungkiri bahwa Penggunaan Dana Desa yang begitu besar,  tetapi keterbatasan SDM Aparatur Pemerintah Desa masih perlu di tingkatkan didalam pengelolaannya dan pelaporan Keuangan Pemerintah Desa sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga tercipta tata kelola keuangan pemerintahan desa yang baik (Good Village).
           Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas  untuk memfasilitasi Aparatur Pemerintah Daerah didalam   meningkatkan kompetensi wawasan, Knowledge, Skill, Attitude para kepala desa beserta perangkatnya, Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, BPMPD, maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
BIMTEK TATA CARA PENATAAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2017 DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 02 TAHUN 2017 SERTA PEDOMAN PENGELOLAN KEUANGAN DESA YANG DI LENGKAPI DENGAN STANDAR PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA  "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24 – 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
Hotel Marc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu, 02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta

Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com