Senin, 29 Januari 2018

STRATEGI PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA DAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA YANG TRANSFARAN DAN AKUNTABEL

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
Oleh karna itu untuk meningkatkan kompetensi wawasan, Knowledge, Skill, Attitude para kepala desa beserta perangkatnya, Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, BPMPD, diharapkan setiap desa dapat berinovasi memetakan produk unggulannya, kelebihan Sumberdaya Alam Wilayah Desannya masing-masing dan kemudian menyusun langkah-langkah pengembangannya. Pemasarannya yg didukung permodalan yang mudah, murah cepat sehingga hasilnya secara nyata akan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya, sehingga akan dapat membantu mempercepat proses kemandirian masyarakat di wilayah Desa masing- masing melalui BUMDES.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  bimbingan teknis dengan Tema :

STRATEGI PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA DAN  PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA YANG
 TRANSFARAN DAN AKUNTABEL “

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu,03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu,10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Jumat, 26 Januari 2018

BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, yang menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah dilakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.
Dalam pelaksanaan transaksi non tunai bendahara pengeluaran tetap wajib membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kelengkapan dokumen penggunaan Anggaran yang dikelola berdasarkan peraturan yang berlaku. Sementara seluruh proses dan mekanisme pengajuan SPP-SPM sampai dengan terbitnya SP2D oleh bendahara pengeluaran diproses berdasarkan peraturan Bupati/Walikota yang mengatur mekanisme penerbitan SP2D.Tujuan kegiatan ini, adalah dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan bagi para pejabat atau pegawai yang melakukan penata usahaan dan akuntansi pelaporan keuangan daerah, sehingga mempunyai kompetensi dan mampu mewujudkan tertib admintarasi pengelolaan keuangan daerah dengan pola non tunai.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu,03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu,10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), dan Tanpa Akomodasi Hotel/Penginapan @ Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : Herman Firmansyah di Nomor HP 082125777110 /081281114110.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih

Selasa, 23 Januari 2018

BIMTEK TATA CARA GRAND DESAIN PEMBANGUNAN DESA YANG CEPAT DAN TEPAT DAN PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA YANG TRANSFARAN DAN AKUNTABEL

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se Indonesia
Cq :
Asisten I
Bag. Pemerintahan Setda
Kepala DPMPD
Para Camat, Sekcam dan Bendahara
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan desa
Di,-
Tempat   
                                                                            
Dengan Hormat,
Berdasarkan implementasi permendagri no. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa maka seharusnya desa memiliki grand design pembangunan sendiri (inisiatif desa), Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari pembangunan Daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di Desa. Dengan menggambar (desain) Desa/Kota itulah nanti hitungan kebutuhan bangunan akan bisa dianalisis. Dari analisa itu nanti kita bisa memperhitungkan rencana anggaran yang tepat, memperoleh fokus alokasi anggaran untuk memenuhi tahapan yang paling pokok dan sekunder dari semua elemen. Selain untuk penetapan anggaran, fungsi desain kita bisa menetapkan proses pekerjaan sampai hal-hal yang menyangkut urutan skala prioritas kerja, perbandingan, keseimbangan, skala, penetapan fokus, estetika dan seterusnya.
Dan disamping itu tidak bisa di pungkiri bahwa Pengadaan barang/jasa di desa menjadi permasalahan yang cukup serius ketika muncul aturan mengenai pengadaan. Hal ini mengingat kondisi sosial masyarakat desa yang masih minim pengetahuan dalam PBJ di Desa.
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas  untuk memfasilitasi, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lurah, BPD dan  Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, DPMPD-PPA, didalam   meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik maka kami PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN  (PUSKDAGRI&IP) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ BIMTEK TATA CARA GRAND DESAIN PEMBANGUNAN DESA YANG CEPAT DAN TEPAT DAN  PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA YANG TRANSFARAN  DAN AKUNTABEL “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis, 30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis, 07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis, 14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis, 21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis, 28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bisa menghubungi :
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110