Senin, 23 November 2020

PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 40 TAHUN 2020 DAN SOSIALISASI PERMENDAGRI NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA. 2021


 Dengan Hormat,

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah telah menetapkan Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. ruang lingkup pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dan format dokumen penganggaran dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang merupakan penjabaran tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunan RKP Tahun 2021 dimaksud merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. Penyusunan RKP Tahun 2021 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan program bermanfaat yang dialokasikan dan bukan hanya merupakan tugas fungsi Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Berkaitan dengan itu, pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan. RKP Tahun 2021 dimaksudkan sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2021 dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021. RKPD digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Sehubungan hal tersebut, maka kami dariLembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) Bersama para pakar yang berkompeten di bidangnya akan mengadakan Bimbingan Tekhnis 4 hari dengan Tema :

 

PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021 SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 40 TAHUN 2020 DAN SOSIALISASI PERMENDAGRI NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA. 2021

 

Adapun Tempat Pelaksanaan dan Jadwal kegiatan sebagai berikut :

 

I

Selasa – Jum’at , 1-4 Desember  2020

Hotel Serela, Bandung

II

Selasa – Jum’at , 8-11 Desember  2020

Hotel Arcadia, Jakarta

III

Selasa – Jum’at , 15-18 Desember  2020

Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta

IV

Senin – Kamis, 21-24 Desember  2020

Hotel Neo+ Legian, Bali

 Maksud dan Tujuan Bimbingan Teknis (BIMTEK)

  • Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)para Aparatur Pemerintah Daerah pada Tupoksinya masing-masing di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Tujuan Pelatihan Bimbingan teknis ini di selenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, knowledge, Skill, Attitude para Aparatur Pemerintah Daerah  di dalam mewujudkan tata kelola dan pemerintahan yang baik (Good Governance dan Clean Governance).

 

Fasilitas Sudah Termasuk Biaya :

1.    Bimbingan Teknis Selama 2 Hari

2.    Penginapan 3 malam 4 Hari (Twin Share) 1 Kamar untuk 2 orang

3.    Meeting, Konsumsi (Coffe Break 2x dan Sarapan pagi,makan siang, makan malam selama menginap)

4.    Tas Ransel Eksekutif

5.    Peserta Group Min 15 orang Free Jemputan Bandara –Hotel sesuai Lokasi Bimtek

6.    Peserta Group Min 15 Orang bisa menentukan Lokasi Bimtek

7.    Perlengkapan Bimtek Lainnya, Modul, Kwitansi, dan Sertifikat Pelatihan Bimtek

8.    Konfirmasi Pendaftaran diterima Paling Lambat 2 (Dua) Hari sebelum pelaksanaan Bimtek

 

Komfirmasi Pendaftaran Peserta

Tlp : 021-88976390 fax : 021 88875239 atau email pusppemnas@gmail.com

Pendaftaran  Peserta melalui Tlp/HP : 0812-8111- 4110 / WA : 0821-25-777-110 Untuk Pilihan tema-tema Bimtek lainnya bisa menyesuaikan kebutuhan dan request

TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN AKHIR TAHUN SESUAI SAP MENUJU OPINI WTP


Dengan Hormat,

Dalam Rangka Tata Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan Aset Daerah, Penyusunan Anggaran SKPD Berbasis Kinerja, Penyusunan LAKIP, AKIP dan RENSTRA, RPJMD, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD dan PPK-SKPD, Serta Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Sesuai SPA Menuju Opini WTP, Maka Seluruh Aparatur PEMDA dan SKPD di Lingkungan Propisnsi/Kabupaten/Kota Dituntut Untuk dapat Lebih Transparan dan Akuntabel, Efeltif dan Efisien dalam Penyusunan dan Pelaksanaannya sesuia dengan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku.

 

Sehubungan hal tersebut, maka kami dariLembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) akan mengadakan Bimbingan Tekhnis 4 hari dengan Tema :

 

“TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN AKHIR TAHUN

SESUAI SAP MENUJU OPINI WTP 

 

Adapun Tempat Pelaksanaan dan Jadwal kegiatan sebagai berikut :

 

I

Kamis – Minggu , 3-6 Desember  2020

Hotel Serela, Bandung

II

Kamis – Minggu , 10-13 Desember  2020

Hotel D'Agape, Bogor

III

Kamis – Minggu , 17-20 Desember  2020

Hotel Ayaartta Malioboro, Yogyakarta

Fasilitas Sudah Termasuk Biaya :

1.    Bimbingan Teknis Selama 2 Hari

2.    Penginapan 3 malam 4 Hari (Twin Share) 1 Kamar untuk 2 orang

3.    Meeting, Konsumsi (Coffe Break 2x dan Sarapan pagi,makan siang, makan malam selama menginap)

4.    Tas Ransel Eksekutif

5.    Peserta Group Min 15 orang Free Jemputan Bandara –Hotel sesuai Lokasi Bimtek

6.    Peserta Group Min 15 Orang bisa menentukan Lokasi Bimtek

7.    Perlengkapan Bimtek Lainnya, Modul, Kwitansi, dan Sertifikat Pelatihan Bimtek

8.    Konfirmasi Pendaftaran diterima Paling Lambat 2 (Dua) Hari sebelum pelaksanaan Bimtek

 

Komfirmasi Pendaftaran Peserta

Tlp : 021-88976390 fax : 021 88875239 atau email pusppemnas@gmail.com

Pendaftaran  Peserta melalui Tlp/HP : 0812-8111- 4110 / WA : 0821-25-777-110 Untuk Pilihan tema-tema Bimtek lainnya bisa menyesuaikan kebutuhan dan request