Pedoman Pemberian Hibah
Dan Bantuan Sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah ( APBD ) melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 telah memberikan tolak ukur yang
jelas dan kriteria minimal dalam penganggaran dan pemberian
hibah. penggunaan dana hibah dan bantuan sosial keagamaan kepada
masyarakat. Hal ini penting dilakukan sebab, agar dalam perjalannnya penyaluran
dua jenis dana itu bisa tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sehubungan dalam
penjelasannya untuk efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan
belanja hibah dan bansos, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan
penyempurnaan terhadap peraturn menteri dalam negeri tentang pedoman pemberian
hibah dan bantuan sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD ) .
Untuk
itu para Pejabat instansi Pemerintah Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota
maupun lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) haruslah memiliki pengetahuan
(Knowledge) dan pemahaman yang optimal mengenai opsi diatas, untuk itu kami
dari Lembaga
Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan
Narasumber bermaksud
mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.
13 TAHUN 2018 "
Lembaga
Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan
Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan
Narasumber yang berkompeten dibidangnya, kegiatan ini akan
dilaksanakan pada :
ANGKATAN
|
HARI, TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan I
|
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
|
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
|
Angkatan II
|
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
|
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
|
Angkatan III
|
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
|
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
|
Angkatan IV
|
Kamis -
Minggu,03 – 06 Oktober 2019
Kamis -
Minggu,10 – 13 Oktober 2019
Kamis -
Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
|
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
|
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. dan Tanpa Akomodasi Hotel/Penginapan @ Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah). Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Sdr : Herman Firmansyah No. HP : 082125777110.