Rabu, 02 September 2015

KEBIJAKAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM KONTEKS APBD TA 2016

Dengan Hormat, 
Sebagaimana di maklumi bersama bahwa salah satu Butir yang di atur di dalam penyusunan APBD  adalah penganggaran belanja perjalanan dinas dalam rangka kunjungan kerja dan studi banding,baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas keluar negeri, yang di lakukan secara selektif, frekuensi dan jumlah harinya dibatasi serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dimaksud sehingga relevan dengan subtansi kebijakan pemerintah Daerah. Selain itu dinyatakan pula bahwa Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas di tetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dengan mempedomani besaran satuan biaya yang berlaku dalam APBN sebagaimana diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan . Dan di samping itu Pemerintah Telah Mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, dan termasuk didalamnya tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Aparatur Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016.
         Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan kota tentang penganggaran Biaya perjalanan Dinas dalam APBD TA 2016), maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

“ KEBIJAKAN PERJALANAN DINAS BAGI  PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM KONTEKS APBD TA 2016   “

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 317/D.III.1/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :


HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa,05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa,12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110. 
PIN BB      : 2B0526A4
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com