Kamis, 29 Agustus 2013

TATA CARA MENGHINDARI TEMUAN BPK MENUJU PENGELOLAAN KEUANGAN WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) PADA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA



Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa korupsi tidak hanya dilakukan pada pelaksanaan Anggaran, tetapi telah di mulai saat perencanaan kerja dan penganggaran. Oleh karna pemerintah Daerah harus menjadi barisan yang terdepan untuk menciptakan pengelolaan keuangan Daerah yang tansfaran dan akuntabel untuk mewujudkan  pengelolaan Keuangan yang baik atau good governance. Dan disamping itu pemerintah telah menerbitkan Permendagri No. 04 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, hal ini penting karena Reviu Laporan Keuangan merupakan suatu proses menelaah laporan keuangan ke dalam komponen-komponennya. Penelaahan mendalam terhadap masing-masing komponen dan hubungan diantara komponen-komponen tersebut akan menghasilkan pemahaman menyeluruh atas laporan keuangan itu sendiri. Hal ini juga merupakan bagian dari koreksi atas laporan keuangan terhadap temuan-temuan yang mungkin terjadi dalam laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP. Dengan Analisis Laporan Keuangan ini diharapkan akan tersaji suatu Laporan Keuangan yang bersih, akuntable dan transparan sehingga dapat terhindar dari berbagai masalah yang mungkin timbul dari Laporan Keuangan, seperti dugaan korupsi maupun kesalahan proses akuntansi dalam menyusun laporan keuangan dan temuan BPK yang tidak Wajar.
      Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta Tata Kelola Keuangan yang Baik maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber dari BPK RI, Kemendageri  akan mengadakan Bimtek Nasional 4 Hari dengan Tema :

” TATA CARA MENGHINDARI TEMUAN BPK MENUJU PENGELOLAAN KEUANGAN WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) PADA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA ”

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
HotelMarc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu,02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta

Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0812-8111-4110 / 0821-25-777-110. 
PIN BB      : 2827400B

Sabtu, 24 Agustus 2013

MENYIAPKAN DIRI MENGHADAPI PEMILU LEGISLATIF 2014 DAN KISI PERAN DPRD PROV/KAB/KOTA DALAM MENYIKAPI LKPJ SERTA LAPORAN PENGAWASAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK



Dengan Hormat,
Didalam meningkatkan Tupoksi DPRD di dalam menyikapi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD,dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat, maka sudah saatnya DPRD menpunyai pemahaman dan Skill, Knowledge, Attitude terhadap subtansial LKPJ kepala daerah itu sendiri guna mengukur keberhasilan atau kegagalan Kepala Daerah dalam menjalangkan tugasnya.
         Dan disamping itu Sebagaimana di ketahui secara bersama –sama bahwa UU No. 08 tahun 2012 telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang pemilihan umum DPR RI, DPD dan DPRD. Dan data KPU ada 10 Parpol yang masuk di dalam Peserta 2014. di mana UU pemilu yang lama beberapa di dalamnya telah mengalami perubahan baik mengenai ambang batas, Dapil, calon terpilih dan sistem pemilu.
          Dan tidak bisa di pungkiri bahwa Regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah menimbulkan polemik di dalam pelaksanaannya, oleh karna itu regulasi pedoman teknis verifikasi syarat calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kab/Kota hasil PEMILU di perlukan pemahan yang baik bagi DPRD agar tidak terjebak terhadap peraturan yang bisa menimbulkan multi tafsir.
  Dan sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) , akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

MENYIAPKAN DIRI MENGHADAPI PEMILU LEGISLATIF 2014 DAN KISI PERAN DPRD PROV/KAB/KOTA DALAM MENYIKAPI LKPJ SERTA LAPORAN PENGAWASAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK ”

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut : 

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu,03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu,10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com