Jumat, 10 April 2015

OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI DPRD DALAM PELAKSANAAN MEKANISME LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) KDH DAN IMPLEMENTASI UU. NO. 22 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH GUBERNUR, BUPATI, WALIKOTA DAN UU. NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Kepada Yang Terhormat
-  Pimpinan dan Anggota  DPRD Kabupaten / Kota
-  Sekretaris DPRD Kabupaten / Kota
-  Beserta Staf Sekretariat Dewan 
Di -
Tempat 


Dengan Hormat,
      Sesuai ketentuan peraturan perundangan yang telah ditetapkan dan berlaku secara universal, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah membentuk PP No. 03 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dan disamping itu pemerintah juga telah pengeluarkan UU. No.22 tahun 2014 serta PERPU UU. No.01 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati, Walikota.
      Sehubungan dengan hal diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Pimpinan dan Anggota selaku penyelenggara dan di dukung oleh narasumber yang berkompoten dibidangnya, akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema : 

Optimalisasi Peran Dan Fungsi  DPRD Dalam Pelaksanaan Mekanisme Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) KDH dan Implementasi UU. No. 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati, Walikota dan UU. No. 06 tahun 2014 Tentang Desa

Ada pun akan diselenggarakan pada:
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis, 30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis, 07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis, 14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis, 21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis, 28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com

Selasa, 07 April 2015

OPTIMALISASI PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN POTENSI PAJAK,PEMANFAATAN INSENTIF DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) YANG DI LENGKAPI DENGAN AUDIT PAJAK DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA

Dengan Hormat,
 Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak,  Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
Dan disamping itu, dengan terbitnya beberapa Peraturan Pemerintah mengenai pajak, UU No. 28 tahun 2009, PP. No.09 Tahun 2010 dan kedudukan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan undang-Undang mengenai Pajak dan Retribusi Daerah serta pengelolaan keuangan retribusi PBB , diperlukan suatu pemahaman yang baik oleh DISPENDA dan Pemerintahan Daerah  guna mempercepat peningkatan PAD.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para penggunana Anggaran PA, PPTK,PPK dan Bendahara SKPD di daerah maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

“ OPTIMALISASI PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN POTENSI PAJAK,PEMANFAATAN INSENTIF DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
YANG DI LENGKAPI DENGAN AUDIT PAJAK DAERAH
 DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa,05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa,12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 2B0526A4
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Selasa, 31 Maret 2015

PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.64TAHUN 2013 BAGI PENGGUNA ANGGARAN (PA),PPTK,PPK DAN BENDAHARA

Budgeting merupakan suatu pendekatan formal dan sistematis di dalam perencanaan dan penganggaran, Pelatihan Budgeting sebagai kunci manajemen keuangan akan memberikan arahan bagaimana merencanakan, mengembangkan dan momonitor budget. Seperti halnya budgeting, administrasi keuangan juga harus ditangani dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan uang yang tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan dan mempunyai nilai efisien dan efektif.dan untuk menjalankan manajemen tata kelola keuangan yang baik itu,  maka di perlukan  suatu pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada aparatur pengelola keuangan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut adalah melalui sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik pula. sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. karna manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. 
            Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para penggunana Anggaran PA, PPTK,PPK dan Bendahara SKPD di daerah maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :


HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa,05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa,12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 2B0526A4
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com