Kamis, 07 Mei 2015

PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2016 DAN EFEKTIVITAS PENGAWASAN DPRD TERHADAP AUDIT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK


Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui secara bersama –sama    bahwa Pemerintah telah menyusun APBD Tahun Anggaran 2016, maka untuk menciptakan tata Kelolala Pemerintahan yang baik, sudah saatnya Legislatif ( DPRD ) bersama – sama Eksekutif ( PEMDA ) untuk menyusun APBD Tahun Anggaran 2016 yang sesuai dengan Perundang – Undangan yang berlaku.
        Dan untuk menghindari multitafsir atau kesalahan Interprestasi terhadap Penyusunan APBD TA 2016, Akuntabilitas  peran DPRD  dan PEMDA, harus mempunyai Sumber Daya Aparatur yang baik didalam PENYUSUNAN KUA PPAS, RKA –SKPD DAN RKA – PPKD DI DALAM ASAS UMUM DAN STUKTUR APBD, dan DPRD dapat memaikan perannya sebagai Fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan dan Pertanggunjawaban APBD terhadap Audit Laporann Hasil Pemeriksaan BPK sehingga tecipta tata Kelolala keuangan yang baik , Transfaratif dan Akuntabel.
        Sehubungan dengan Hal tersebut diatas maka kami Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIP-AN) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema

“ PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2016 DAN EFEKTIVITAS
PENGAWASAN DPRD TERHADAP AUDIT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :

Hari/Tanggal    : Selasa Jum’at, 2629 Mei 2015
Tempat               : Hotel Mercure * * * * Jl. Hayam Wuruk, Jakarta
 
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 2B0526A4
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Kamis, 30 April 2015

SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2016 DAN STANDAR BIAYA KELUARAN (SBK) TAHUN ANGGARAN 2016 SERTA PENGATURAN PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA BADAN, DINAS DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)

Dengan Hormat,
          Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan RI telah mengeluarkan dan mensosialisasikan Standar Biaya Tahun Anggaran 2016, Dalam rangka penyiapan SBK Tahun 2016, melalui Surat DJA Nomor S-622/AG/2015 tanggal 23 Maret 2015 telah menyampaikan langkah-langkah yang harus dipedomani dalam hal penyampaian usulan SBK oleh Menteri/pimpinan lembaga. Dan Anggaran Berbasis kinerja adalah merupakan Pilar APBN. Dan  merupakan suatu pendekatan formal dan sistematis di dalam perencanaan dan penganggaran berbasis Kinerja.Pelatihan Budgeting sebagai kunci manajemen keuangan akan memberikan arahan bagaimana merencanakan, mengembangkan dan momonitor budget. Seperti halnya budgeting, administrasi keuangan juga harus ditangani dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan uang yang tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan dan mempunyai nilai efisien dan efektif.dan untuk menjalankan manajemen tata kelola keuangan yang baik itu,  maka di perlukan  suatu pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada aparatur pengelola keuangan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, secara transparansi, akuntabilitas.
          Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para pemangku kebijakan di daerah dan penggunana Anggaran (PA), PPTK,PPK dan Bendahara SKPD di daerah maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemenkeu RI dan Kemendagri RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

  “ SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2016 DAN STANDAR BIAYA KELUARAN (SBK) TAHUN ANGGARAN 2016 SERTA PENGATURAN PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA PADA BADAN, DINAS DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :


HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa,05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa,12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 2B0526A4
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Selasa, 21 April 2015

PENERAPAN PUSKESMAS MENJADI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DAN MEKANISME PROSES AKREDITASI PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah merencanakan seluruh Puskesmas akan diubah statusnya menjadi BLUD. Rencana tersebut dapat dipahami.Karena dengan menjadi BLUD, Puskesmas  dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan  yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Namun demikian, masalahnya ialah bagaimana mempercepat proses pengusulan  Puskesmas untuk memperoleh izin mengelola keuangannya dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLU (PPK BLU) ? Puskesmas yang akan diusulkan menjadi BLUD harus memenuhi persyaratan substantif,teknis dan administrative. Oleh Karena itu, sinergi diantara para pihak yang terkait diperlukan untuk mempercepat perubahan status puskesmas menjadi BLUD.
Dan di samping itu dengan disusunnya instrumen penilaian dan metode telusur dari standar akreditasi versi 2012, maka dalam rangka membantu rumah sakit meningkatkan keterampilan dan kualifikasi staf dalam rekruitmen, evaluasi dan penugasan staf, di samping itu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang standardisasi puskesmas sebagai layanan kesehatan primer. Sedangkan bagi rumah sakit, akreditasi ini merupakan penilaian lanjutan yang juga diatur dalam Permenkes nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi standar rumah sakit. Dari level terendah yakni pratama, berlanjut ke madya, lalu utama, dan yang tertinggi adalah paripurna. Agar puskesmas dan rumah sakit sesuai dengan standar. Apabila akreditasi sudah diselenggarakan, untuk puskesmas dan rumah sakit yang masih kurang memenuhi standar, yang harus memenuhi kekurangan tersebut adalah Dinkes kabupaten/kota masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema:

 RUMAH SAKIT  

Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :


HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa,05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa,12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 2B0526A4
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com