Senin, 19 Januari 2015

KEBIJAKAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM APBD 2015 BERDASARKAN PMK NO.53/PMK.02/2014 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN 2015

Dengan Hormat,
          Sebagaimana di maklumi bersama bahwa salah satu Butir yang di atur di dalam penyusunan APBD 2015 adalah penganggaran belanja perjalanan dinas dalam rangka kunjungan kerja dan studi banding,baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas keluar negeri, yang di lakukan secara selektif, frekuensi dan jumlah harinya dibatasi serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dimaksud sehingga relevan dengan subtansi kebijakan pemerintah Daerah. Selain itu dinyatakan pula bahwa Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas di tetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dengan mempedomani besaran satuan biaya yang berlaku dalam APBN sebagaimana diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan . Dan di samping itu Pemerintah Telah Mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 53 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, dan termasuk didalamnya tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Aparatur Pemerintah Daerah Tahun 2015.
         Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan kota tentang penganggaran Biaya perjalanan Dinas dalam APBD 2015), maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

“ KEBIJAKAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM APBD 2015 BERDASARKAN
PMK NO.53/PMK.02/2014 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN 2015  “

  Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 317/D.III.1/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis,30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis,07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis,14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis,21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis,28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat

Nomor HP     : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110. 
Herman Firmansyah
PIN BB         : 2B0526A4
Email            : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail           : Pusppemnas@gmail.com

0 komentar: