Kekayaan desa
merupakan salah satu asset dari desa, yang harus dikelola dan dikembangkan
keberadaannya, rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan,
penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan,
pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, evaluasi, pembinaan, pengawasan dan
pengendalian aset Desa secara baik dan berdasarkan Permendagri No. 01 Tahun
2016 Tentan Aset Desa. Dan did alam kenyataan menunjukan bahwa pengelolaan
kekayaan desa pada khususnya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan .
Dan di samping itu Pengadaan
barang dan jasa di desa menjadi permasalahan yang cukup serius ketika muncul
aturan tentang pengadaan. Dalam kaitan ini, orang mempersepsikan bahwa UU Desa
dan pengelolaan keuangan desa jika tidak diimbangi dengan kemampuan SDM yang
handal di desa, justru akan menjadi bom waktu bagi desa, sehingga dikhawatrikan
akan banyak terjerat kasus hukum. Oleh karna itu Pemerintah telah mengeluarkan Perka
LKPP N o . 13 tahun 2013 dan Perubahannya perka No. 22 Tahun 2015 Tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Baran / Jasa di Desa, dimana mengatur bahwa tata
cara pengadaan barang / jasa di desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh bupati / walikota dengan tetap
berpedoman pada Perka LKPP tersebut .
Sehubungan dengan hal Semua diatas, maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (Puskdagri&IP ) mengundang
Bapak / Ibu Untuk mengikuti Bi mtek Nasional 4 hari dengan Tema :
" IMPLEMENTASI
PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA DAN PEDOMAN TATACARA PENGADAAN BARANG / JASA DI DESA BERDASARKAN PERKA LKPP NO.13 TAHUN 2013 DI
DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK
(GOOD
VILLAGE GOVERNANCE) "
Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut:
|
HARI, TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan I
|
Sabtu -
Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu -
Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu -
Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu -
Selasa, 27 – 30 Juli 2019
|
Hotel Oasis
Amir,
Jakarta
|
Angkatan II
|
Sabtu -
Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu -
Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu -
Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu -
Selasa, 24 – 27 Agust 2019
|
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar
Raya, Jakarta
|
Angkatan III
|
Sabtu -
Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu -
Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu -
Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu -
Selasa, 28
Sept – 01 Okt 2019
|
Hotel Ibis
Senen
Jl. Kramat
Raya No. 100, Jakarta Pusat
|
Angkatan IV
|
Sabtu
- Selasa,05 – 08 Oktober 2019
Sabtu
- Selasa,12 – 15 Oktober 2019
Sabtu
- Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu -
Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
|
Hotel
Arcadia,
Jl. Pangeran
Jayakarta No. 73, Jakarta
|
Biaya penyelenggara Bimtek
tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4
hari 3
malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Coffe Break, Perlengkapan
Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat
menghubungi panitia Bpk Herman Firmansyah di nomor HP : 082125777110 / 081281114110.
0 komentar:
Posting Komentar