Selasa, 08 Agustus 2017

IMPLEMENTASI STANDAR BIAYA MASUKAN (SBM) TAHUN ANGGARAN 2018 BERDASARKAN PMK-49/PMK.02 TAHUN 2017 DAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2018 BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.32 TAHUN 2017 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2018


Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Kepala BPKAD
-            Bagian Perencanaan
-            Bagian Anggaran
-            Para Kepala badan/Organisasi Perangakat Daerah (OPD) Terkait
Di,-
       Tempat

        Sebagaimana diketahui bersama bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur maupun kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada suatu wilayah daerah dalam waktu tertentu. Oleh karna itu pada tanggal 31 Maret 2017 melalui PMK Nomor 49/PMK.02/2017 telah terbit standar biaya masukan (SBM) untuk tahun anggaran 2018. Dengan demikian bagi Pemerintah Daerah,  para perencana yang akan menyusun anggaran pada tahun yang akan datang dapat bersiap-siap memakai SBM 2018 ini sebagai acuannya.
Perencanaan dan penganggaran pembangunan sangatlah penting, karena dengan adanya perencanaan pemerintah dapat membaca dan merencanakan dan menganggarkan akan dibawa kemana pembangunan Daerah ini dengan memperhatikan potensi  dan sumber daya yang dimiliki, Oleh karna itu di perlukan Arah kebijakan perencanaan dan penganggaran yang terpadu berdasarkan permendageri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
          Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

 “ IMPLEMENTASI STANDAR BIAYA MASUKAN (SBM) TAHUN ANGGARAN 2018 BERDASARKAN PMK-49/PMK.02 TAHUN2017 DAN  PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2018 BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.32 TAHUN 2017 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2018 "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa, 05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta


Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

0 komentar: