Senin, 12 Februari 2018

POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD DALAM E-PLANNING DAN E-BUDGETING DALAM KONTEKS PERMENDAGRI NO.86 TAHUN 2017 DAN PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Pov/Kab/Kota Se-indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat
                                                                  
Dengan Hormat,
       Perencanaan pembangunan tentu saja tidak hanya direncanakan dua pihak saja antara pemerintah daerah (eksekutif) dengan masyarakat. Dalam perencanaan juga ada peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legisatif yang memiliki fungsi legislasi (legislation), pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgetting). Pada prinsipnya tahapan perencanaan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme resmi, antara lain; Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Daerah, Musrenang Provinsi dan Musrenbang Nasional. Bahkan dalam semua tahapan itu diberi ruang yang sangat luas kepada setiap anggota DPRD untuk memberikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebelum sebuah perencanaan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (diadopsi dari proses perencanaan dan penggangaran dalam UU No. 25 tahun 2004) dan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
        Dan disamping itu Penerapan system e-Planning dan  e-budgeting dalam menyusun anggaran sangat efektif untuk mengelola anggaran yang Akuntabel, dan  menggambarkan serta memberikan analisa tentang e-budgeting sebagai instrumen bagi pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah
Sehubungan dengan diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema : 
POKOK-POKOKPIKIRAN DPRD DALAM E-PLANNING DAN E-BUDGETING DALAM KONTEKS PERMENDAGRI NO.86TAHUN 2017 DAN PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri RI dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan Sebagai Anggota Penuh ALPEKSI. berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis, 30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis, 07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis, 14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis, 21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis, 28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bisa menghubungi :
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110

0 komentar: