di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini
pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019.
Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah dengan
mewujudkan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara
pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran
2019, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya
dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan
peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus
meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan
pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan
daerah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif
dalam penyusunan Anggaran Keuangan dan APBD di tahun 2019 serta PenyusunanPengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019 maka kami
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama
para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti
kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“
IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD
TA 2019 DAN SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD "
Kegiatan
ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
|
HARI,
TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan I
|
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
|
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
|
Angkatan II
|
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
|
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
|
Angkatan III
|
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
|
HotelMarc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
|
Angkatan IV
|
Rabu
- Sabtu,02 – 05 Oktober 2019
Rabu
- Sabtu,09 – 12 Oktober 2019
Rabu
- Sabtu,16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019
|
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137,
Jakarta
|
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing
peserta sebesar @
Rp 4.500.000,- (Empat
Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah
termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Satu orang
(King Zise). Untuk
informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Sdr : Herman Firmansyah di Nomor HP : 082125777110 /
081281114110.
0 komentar:
Posting Komentar