Rabu, 23 Januari 2019

Undangan Bimtek Sekretariat DPRD 2019


Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq, -    Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
-       Bagian Perencanaan, Keuangan dan Asset
-       Bagian Umum dan Kepegawaian
-       Bagian Humas dan Protokol
-       Bagian LPSE, ULP/Pokja ULP, PPHP,PA,KPA,PPK dan PPTK
-       Dan Beserta Staf
Di,-
       Tempat

Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. dan disamping itu Sekretaris DPRD menyelenggarakan fungsi:
a.            Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
b.            Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
c.            Fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan
d.            Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Hal itu dimaksudkan untuk tercapainya penataaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). Guna memahami subtansi hal tersebut diatas dalam rangka meningkatakan Tupoksi Sekretariat DPRD sebagai Support sistem didalam meningkatkan Kinerja DPRD, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) dibawah naugan Kementerian Dalam Negeri RI No.029/D.IV/II/2017, di dukung oleh Narasumber yang berkompoten dan berpengalaman di bidangnya akan  menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema Sebagai Berikut :


- Peningkatan Tupoksi  Sekretariat DPRD di dalam Persidangan dan Penyusunan Risalah dan Notulensi serta Pembuatan Produk Hukum Daerah;

- Tata Cara Penyusunan, Ferivikasi dan penyajian Laporan Keuangan sesuai SAP bagi PA, PPK, PPTK, Bendahara dan Pengelolaan Asset di Lingkungan Sekretariat DPRD;

- Bimtek Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelayanan Publik dan Implementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil Serta Optimalisasi tupoksi Staf Ahli DPRD;


- Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Kehumasan Dan keprotokolan dalam pelayanan Tamu Daerah dan Pejabat Negara serta Pimpinan DPRD;

- Implementasi dan Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Berdasarkan PP No 16 Tahun 2018;


SILAHKAN DIBERI TANDA (√) PADA TEMA BIMTEK YANG AKAN DI IKUTI

       Mengingat pentingnya Bimtek tersebut diatas, mohon berkenan dan Partisipasi bapak/Ibu menugaskan Pejabat/Pegawai,Kabag,Kasubbag,kabid,Kasubbid, dan Beserta Staf di Lingkungan Instansi Bapak/Ibu. Demikian Undangan ini disampaikan , atas perhatian  dan kesediaannya mengirim peserta kami ucapkan terima kasih.


JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
HotelMarc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu,02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta

A.    Maksud dan Tujuan Bimbingan Teknis (BIMTEK)
v  Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)para Aparatur Pemerintah Daerah pada Tufoksinya masing-masing di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
v  Tujuan Pelatihan Bimbingan teknis ini di selenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, knowledge, Skill, Attitude para Aparatur Pemerintah Daerah  di dalam mewujudkan tata kelola dan pemerintahan yang baik (Good Governance dan Clean Governance).

B.    Biaya Bimbingan Teknis (Bimtek)
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Menginap
Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas Sudah Termasuk Biaya :
1.    Bimbingan Teknis Selama 2 Hari
2.    Penginapan 3 malam 4 Hari (Twin Share) 1 Kamar untuk 2 orang
3.    Meeting, Konsumsi (Coffe Break 2x dan Sarapan pagi,makan siang, makan malam selama menginap)
4.    Tas Ransel Eksekutif
5.    Peserta Group Min 10 orang Free Jemputan Bandara –Hotel sesuai Lokasi Bimtek
6.    Peserta Group Min 10 Orang bisa menentukan Lokasi Bimtek
7.    Perlengkapan Bimtek Lainnya, Modul, Kwitansi, dan Sertifikat Pelatihan Bimtek
8.    Konfirmasi Pendaftaran diterima Paling Lambat 2 (Dua) Hari sebelum pelaksanaan Bimtek
Komfirmasi Pendaftaran Peserta
Pendaftaran  Peserta melalui Tlp/HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110.
atau email pusppemnas@gmail.com

0 komentar: