Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq, - Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
-
Bagian Perencanaan, Keuangan dan Asset
-
Bagian Umum dan Kepegawaian
-
Bagian Humas dan Protokol
-
Bagian LPSE, ULP/Pokja ULP, PPHP,PA,KPA,PPK dan
PPTK
-
Dan Beserta Staf
Di,-
Tempat
Dengan
Hormat,
Sebagaimana
diketahui bersama Sekretaris DPRD
mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan,
mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan
mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak
dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. dan disamping itu Sekretaris DPRD
menyelenggarakan fungsi:
a.
Penyelenggaraan
administrasi kesekretariatan DPRD;
b.
Penyelenggaraan
administrasi keuangan DPRD;
c.
Fasilitasi
penyelenggaraan rapat DPRD; dan
d.
Penyediaan
dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Hal
itu dimaksudkan untuk
tercapainya penataaan dan
penyelenggaraan pemerintahan
yang baik (Good Governance).
Guna memahami subtansi hal
tersebut diatas dalam rangka meningkatakan Tupoksi Sekretariat DPRD
sebagai Support sistem didalam meningkatkan Kinerja DPRD, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah
(LK3P) dibawah naugan Kementerian
Dalam Negeri RI
No.029/D.IV/II/2017,
di dukung oleh Narasumber yang berkompoten dan berpengalaman di bidangnya
akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis
(Bimtek) dengan Tema Sebagai Berikut :
- Peningkatan Tupoksi
Sekretariat DPRD di dalam Persidangan dan Penyusunan Risalah dan
Notulensi serta
Pembuatan Produk Hukum Daerah;
- Tata Cara Penyusunan, Ferivikasi dan penyajian Laporan
Keuangan sesuai SAP bagi PA, PPK, PPTK, Bendahara dan Pengelolaan Asset
di Lingkungan
Sekretariat DPRD;
- Bimtek Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelayanan
Publik dan Implementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil Serta Optimalisasi
tupoksi Staf Ahli DPRD;
- Peningkatan
Kapasitas dan Kapabilitas Kehumasan Dan keprotokolan dalam pelayanan Tamu Daerah
dan Pejabat Negara serta Pimpinan DPRD;
- Implementasi dan Tata Cara Pengadaan Barang
Dan Jasa Pemerintah Berdasarkan PP No 16 Tahun 2018;
SILAHKAN DIBERI TANDA (√) PADA TEMA BIMTEK YANG AKAN DI IKUTI
Mengingat
pentingnya Bimtek tersebut diatas, mohon berkenan dan Partisipasi bapak/Ibu
menugaskan Pejabat/Pegawai,Kabag,Kasubbag,kabid,Kasubbid, dan Beserta Staf di
Lingkungan Instansi Bapak/Ibu. Demikian Undangan ini disampaikan , atas
perhatian dan kesediaannya mengirim
peserta kami ucapkan terima kasih.
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS
ANGKATAN
|
HARI,
TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan I
|
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
|
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
|
Angkatan II
|
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
|
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
|
Angkatan III
|
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
|
HotelMarc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
|
Angkatan IV
|
Rabu
- Sabtu,02 – 05 Oktober 2019
Rabu
- Sabtu,09 – 12 Oktober 2019
Rabu
- Sabtu,16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019
|
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137,
Jakarta
|
A. Maksud dan Tujuan Bimbingan Teknis (BIMTEK)
v Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)para Aparatur Pemerintah Daerah pada Tufoksinya masing-masing di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
v Tujuan Pelatihan Bimbingan teknis ini di selenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, knowledge, Skill, Attitude para Aparatur Pemerintah Daerah di dalam mewujudkan tata kelola dan pemerintahan yang baik (Good Governance dan Clean Governance).
B. Biaya Bimbingan Teknis (Bimtek)
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Menginap
Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Tidak Menginap
Fasilitas Sudah Termasuk Biaya :
1. Bimbingan Teknis Selama 2 Hari
2. Penginapan 3 malam 4 Hari (Twin Share) 1 Kamar untuk 2 orang
3. Meeting, Konsumsi (Coffe Break 2x dan Sarapan pagi,makan siang, makan malam selama menginap)
4. Tas Ransel Eksekutif
5. Peserta Group Min 10 orang Free Jemputan Bandara –Hotel sesuai Lokasi Bimtek
6. Peserta Group Min 10 Orang bisa menentukan Lokasi Bimtek
7. Perlengkapan Bimtek Lainnya, Modul, Kwitansi, dan Sertifikat Pelatihan Bimtek
8. Konfirmasi Pendaftaran diterima Paling Lambat 2 (Dua) Hari sebelum pelaksanaan Bimtek
Komfirmasi Pendaftaran Peserta
Pendaftaran Peserta melalui Tlp/HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110.
atau email pusppemnas@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar