Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Para Kepala Dinas/Badan OPD
- Bagian Kepegawaian
- Bagian Ortala
Beserta Staf
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui secara bersama bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) sebagai pengganti PP. No. 46 Tahun 2011. ini mengatur antara lain, Substansi Penilaian Kinerja PNS yang terdiri atas penilaian prilaku kerja dan penilaian Kinerja PNS, Pembobotan Nilai SKP, dan Prilaku Kerja PNS, Pejabat penilai dan Tim Penilai kinerja PNS, atta cara penilaian, tindak lanjut penilaian berupa pelaporan kinerja, pemeringkatan kinerja, penghargaan kinerja, dan sanksi serta keberatan dan sistem informasi kinerja PNS.
Untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan kompoten maka setiap Pegawai negeri sipil berkewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema :
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
|
HARI, TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan I
|
Kamis
- Minggu, 16 – 19 Januari 2020
Kamis
- Minggu, 23 – 26 Januari 2020
Kamis
– Minggu, 30 Jan – 02 Feb 2020
|
Hotel
88,
Jl. Mangga Besar
Raya, Jakarta
|
Angkatan II
|
Kamis
- Minggu, 06 – 09 Februari 2020
Kamis
- Minggu, 13 – 16 Februari 2020
Kamis
– Minggu, 20 – 23 Februari 2020
Kamis
– Minggu, 27 Feb – 01 Maret 2020
|
Hotel
Arcadia,
Jl. Pangeran
Jayakarta, Jakarta
|
Angkatan III
|
Kamis
- Minggu, 05 – 08 Maret 2020
Kamis
- Minggu, 12 – 15 Maret 2020
Kamis
– Minggu, 19 – 22 Maret 2020
Kamis
– Minggu, 26 – 29 Maret 2020
|
Hotel
Cavinton,
Jl. Letjen
Suprapto No. 1, Yogyakarta
|
Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bimbingan teknis bisa menghubungi
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110
0 komentar:
Posting Komentar