Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : Kabag, Kasubbag, Kabid, Kasubbid
Dan Beserta Staf Sekretariat DPRD
Di,-
Tempat
Sebagaimana diketahi bersama bahwa Pemilihan Umum (PEMILU) Pileg baru saja selesai, oleh karna itu Guna menyamakan persepsi dalam persiapan peresmian dan pelantikan, pengambilan sumpah/janji, serta fasilitasi anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota periode 2019-2024, maka itu menjadi tanggungjawab sekretariat DPRD dalam mempersiapkan dan melaksanakan peresmian dan pelantikan anggota DPRD baru maupun yang incomebank (terpilih kembali) yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dan disamping itu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD, sekretariat dewan perlu didukung anggaran yang memadai.Oleh karena itu, fleksibilitas seorang Sekretaris DPRD dalam menjalin komunikasi, koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait penyusunan anggaran operasional DPRD, memiliki posisi strategis dalam memperkuat kelembagaan DPRD.
Sehubungan dengan diatas, untuk memberikan Pemahaman yang baik kepada Sekwan beserta Aparatur Sekretariat DPRD, Provinsi/Kabupaten/Kota maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri RI dengan Nomor Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017.dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bimbingan teknis bisa menghubungi
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110
Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : Kabag, Kasubbag, Kabid, Kasubbid
Dan Beserta Staf Sekretariat DPRD
Di,-
Tempat
Sebagaimana diketahi bersama bahwa Pemilihan Umum (PEMILU) Pileg baru saja selesai, oleh karna itu Guna menyamakan persepsi dalam persiapan peresmian dan pelantikan, pengambilan sumpah/janji, serta fasilitasi anggota DPRD provinsi, kabupaten dan kota periode 2019-2024, maka itu menjadi tanggungjawab sekretariat DPRD dalam mempersiapkan dan melaksanakan peresmian dan pelantikan anggota DPRD baru maupun yang incomebank (terpilih kembali) yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Dan disamping itu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD, sekretariat dewan perlu didukung anggaran yang memadai.Oleh karena itu, fleksibilitas seorang Sekretaris DPRD dalam menjalin komunikasi, koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait penyusunan anggaran operasional DPRD, memiliki posisi strategis dalam memperkuat kelembagaan DPRD.
Sehubungan dengan diatas, untuk memberikan Pemahaman yang baik kepada Sekwan beserta Aparatur Sekretariat DPRD, Provinsi/Kabupaten/Kota maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :
“ TATA CARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA
DPRD MASA BAKTI 2019 -2024 SERTA PERAN SETWAN DALAM
PENGUATAN KELEMBAGAAN SEKRETARIAT DPRD ”
ANGKATAN
|
HARI, TANGGAL
|
TEMPAT
|
Angkatan I
|
Selasa
- Jumat, 14– 17 Januari 2020
Selasa
- Jumat, 21 – 24 Januari 2020
Selasa
- Jumat, 28 – 31 Januari 2020
|
Hotel
Luminor Kota
Jl. Raya Mangga
Besar No. 73
Jakarta
|
Angkatan II
|
Selasa
- Jumat, 04 – 07 Februari 2020
Selasa
- Jumat, 11 – 14 Februari 2020
Selasa - Jumat, 18 – 21 Februari 2020
Selasa
- Jumat, 25 – 28 Februari 2020
|
Hotel
Sparks Mangga Besar
Jl. Raya Mangga Besar No. 42
Jakarta
|
Angkatan III
|
Selasa
- Jumat, 03 – 06 Maret 2020
Selasa
- Jumat, 10 – 13 Maret 2020
Selasa - Jumat, 17 – 20 Maret 2020
Selasa - Jumat, 24 – 27 Maret 2020
Selasa - Jumat, 31 Maret – 03 April2020
|
Hotel
G7 Kemayoran
Jl. Garuda No. 67
Jakarta
|
Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bimbingan teknis bisa menghubungi
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110
0 komentar:
Posting Komentar