Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945, wilayah Negara kesatuan dibagi atas daerah
propinsi dan kabupaten / kota,yang masing-masing sebagai daerah otonom, yaitu
daerah yang mempunyai Tugas dan kebijakan – kebijakan Untuk
menjalakan Sistim pemerintahan yang kuat, Berwibawa dan dapat
membuat kebijakan yang cepat dan tepat. sebagai daerah otonomi, propinsi dan kabupaten/kota memiliki
pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yakni
pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mendukung Platfon Aparatur
Pemerintah dalam membuat Peraturan Daerah (LEGAL DRAFTING), diperlukan suberdaya aparatur yang hadal sehingga
dalam pembuatan peraturan daerah mempunyai daya Output dan Input kepada
pemerintahan daerah dan masyarakat pada umumnya, sehingga diharapkan Visi danMisi Daerah dapat tercapai. Dan di samping
itu Peraturan
Perundang-Undangan pada dasarnya merupakan proses penyelenggaraan Negara/
pemerintah dalam rangka tercapainya tata tertib dalam bernegara. PeraturanPerundang-undangan merupakan alat atau sarana untuk tercapinya suatu cita-cita
dan tujuan Negara yaitu Kesejahteraan Masyarakat (Welfare state).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama
para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan
Tema :
“
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DAERAH DI DALAM PENYUSUNAN DAN
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN DAERAH (LEGAL DRAFTING) MENUJU TATA
KELOLA PEMERINTAH YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) “
kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
HARI, TANGGAL
|
TEMPAT
|
|
Angkatan I
|
Senin – Kamis, 13 – 16 Januari 2020
Senin – Kamis, 20 – 23 Januari 2020
Senin – Kamis, 27 – 30 Januari 2020
|
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
|
Angkatan II
|
Senin – Kamis, 03 – 06 Februari 2020
Senin – Kamis, 10 – 13 Februari 2020
Senin – Kamis, 17 –
20 Februari 2020
Senin – Kamis, 24 – 27 Februari 2020
|
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
|
Angkatan III
|
Senin – Kamis, 02 – 05 Maret 2020
Senin – Kamis, 09 – 12 Maret 2020
Senin – Kamis, 16 – 19 Maret 2020
Senin – Kamis, 23 – 26 Maret 2020
Senin – Kamis, 30 Maret –
02 April2020
|
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
|
Biaya penyelenggara Bimtek
tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @
Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah
termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing),
Meeting, Konsumsi, Coffee Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk
informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Herman Firmansyah di Nomor Hp : 0811-1456-110
WA : 0821-25-777-110.
0 komentar:
Posting Komentar