Jumat, 20 Desember 2013

RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RKA SKPD) SEBAGAI INSTRUMEN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2014 DAN SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK 71/PMK.02 TAHUN 2013 )TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2014

Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK No. 71/PMK.02 tahun 2013) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2014. Dan di samping itu untuk melengkapi Standar Biaya Umum, Pemerintah juga mengeluarkan PMK 72/02/2013 dan PMK 99/02 /2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014 dan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2014.
Untuk mendukung Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berjalan dengan Baik maka diperlukan tehnik, Skill, Knowledge, Attitude untuk menyusun RENJA dan RENSTRA setiap Dinas Pemerintahan Daerah. Agar tercipta tata kelolala keuangan berbasis kinerja menuju Good Governance.
Dan di samping itu Pembahasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 Sudah di tetapkan, dan implementasinya di tuangkan didalam Rencana Pembangunan Daerah atau di sebut dengan RKPD, di mana di dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode I (satu) tahun yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas pembangunan dan kewajiban daerah dan rencana kerja yang terukur dan pendanaannya. Dan di dalam pelaksanaan Perencanaan dan penganggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA SKPD) masih banyak mengalami keterbatasan (knowledge, skill, Atittude) baik itu di dalam penatausaan keuangan Daerah, Tata cara menyusun Neraca, Laporan Arus Kas, dan sebagainya, sehingga di dalam pertanggungjawaban dan Pengauditan BPK terjadi banyak temuan.
 Sehubungan dengan Hal tersebut diatas untuk menbantu memberikan Pemahaman yang Baik kepada Aparatur Pemerintah Daerah, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

” RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RKA SKPD)
SEBAGAI INSTRUMEN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2014 DAN SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK 71/PMK.02 TAHUN 2013 )TENTANG
 STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2014 

  Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 317/D.III.1/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
HotelMarc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu,02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta


Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 25B411FB 
Email        : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com