Selasa, 29 Agustus 2017

PENINGKATAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB SERTA MEKANISME KERJA PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA DI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG AKUNTABLE

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2018 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi. Karna dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, Di samping itu manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan laporan pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal untuk meyakinkan kendala informasi yang disajikan, sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sesuai ketentuan tersebut, peran tugas dan tanggungjawab seorang bendahara sangat strategis dengan beban tanggungjawab begitu besar, sehingga dituntut bekerja secara profesional, hati–hati, teliti, dan bertindak cekatan. Sesuai dengai hasil Audit Keuangan, masih selalu ditemukan adanya pelaksanaan pertanggungjawaban bendahara yang kurang sempurna. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka berperan aktif untuk memfasilitasi agar pemahaman sistem Penatausahaan keuangan dan Pertanggungjawaban bendahara dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) mengundang Bapak/Ibu Aparatur Pemerintah Daerah untuk mengikuti Bimbingan Teknis 4 Hari 3 dengan Tema :

“PENINGKATAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB SERTA MEKANISME KERJA PA, PPK,
 PPTK DAN BENDAHARA DI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG AKUNTABLE“

Dengan menggunakan metode pengajaran yang sistimatis, didukung narasumber  profesional serta berpengalaman dalam bidangnya.  Adapun Tempat Pelaksanaan dan Jadwal kegiatan sebagai berikut :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis,30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis,07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis,14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis,21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis,28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Senin, 14 Agustus 2017

PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN ANGGARAN, PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2018 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi. Karna dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, Di samping itu manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan laporan pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal untuk menyakinkan  kendala informasi yang disajikan, sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
Sesuai ketentuan tersebut, peran tugas dan tanggungjawab seorang bendahara sangat strategis dengan beban tanggungjawab begitu besar, sehingga dituntut bekerja secara profesional, hati–hati, teliti, dan bertindak cekatan. Sesuai dengai hasil Audit Keuangan, masih selalu ditemukan adanya pelaksanaan pertanggungjawaban bendahara yang kurang sempurna. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka berperan aktif untuk memfasilitasi agar pemahaman sistem Penatausahaan keuangan dan Pertanggungjawaban bendahara dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka kami PusatKajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber  yang berkompoten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 Hari dengan Tema :

PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN ANGGARAN, PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis,30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis,07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis,14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis,21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis,28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Selasa, 08 Agustus 2017

IMPLEMENTASI STANDAR BIAYA MASUKAN (SBM) TAHUN ANGGARAN 2018 BERDASARKAN PMK-49/PMK.02 TAHUN 2017 DAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2018 BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.32 TAHUN 2017 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2018


Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Kepala BPKAD
-            Bagian Perencanaan
-            Bagian Anggaran
-            Para Kepala badan/Organisasi Perangakat Daerah (OPD) Terkait
Di,-
       Tempat

        Sebagaimana diketahui bersama bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur maupun kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada suatu wilayah daerah dalam waktu tertentu. Oleh karna itu pada tanggal 31 Maret 2017 melalui PMK Nomor 49/PMK.02/2017 telah terbit standar biaya masukan (SBM) untuk tahun anggaran 2018. Dengan demikian bagi Pemerintah Daerah,  para perencana yang akan menyusun anggaran pada tahun yang akan datang dapat bersiap-siap memakai SBM 2018 ini sebagai acuannya.
Perencanaan dan penganggaran pembangunan sangatlah penting, karena dengan adanya perencanaan pemerintah dapat membaca dan merencanakan dan menganggarkan akan dibawa kemana pembangunan Daerah ini dengan memperhatikan potensi  dan sumber daya yang dimiliki, Oleh karna itu di perlukan Arah kebijakan perencanaan dan penganggaran yang terpadu berdasarkan permendageri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
          Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

 “ IMPLEMENTASI STANDAR BIAYA MASUKAN (SBM) TAHUN ANGGARAN 2018 BERDASARKAN PMK-49/PMK.02 TAHUN2017 DAN  PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2018 BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.32 TAHUN 2017 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2018 "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa, 05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta


Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com