Jumat, 07 Februari 2014

SOSIALISASI PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL BAGI PARATUR PEMERINTAH DAERAH WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA

Dengan Hormat,
          Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( PERMNENDAGRI No. 64  tahun 20013) tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan  Berbasis Akrual.dan untuk menjalankan manajemen tata kelola keuangan yang baik itu,  maka di perlukan  suatu pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada aparatur pengelola keuangan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut adalah melalui sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik pula. sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. karna manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah.  Salah satu bagian dari manajemen keuangan daerah tersebut yang sangat subtansial adalah Standar Akuntansi Pemerintahan (SKP) yang berbasis Akrual yang sesuai dengan Hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
            Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para aparatur pengelola keuangan daerah agar memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai mengenai sistem akuntansi pemerintah daerah pada setiap SKPD dan dapat menyusun laporan keuangan yang relevan dan handal sesuai dengan standar akuntansi pemerinta berbasis Akrual maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

SOSIALISASI PENERAPAN STANDAR AKUNTANSIPEMERINTAHAN  BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASISAKRUAL BAGI PARATUR PEMERINTAH DAERAH WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA.  “

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 317/D.III.1/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
HotelMarc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu,02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta



Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com