Rabu, 23 Januari 2019

Undangan Bimtek Sekretariat DPRD 2019


Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq, -    Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
-       Bagian Perencanaan, Keuangan dan Asset
-       Bagian Umum dan Kepegawaian
-       Bagian Humas dan Protokol
-       Bagian LPSE, ULP/Pokja ULP, PPHP,PA,KPA,PPK dan PPTK
-       Dan Beserta Staf
Di,-
       Tempat

Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama Sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. dan disamping itu Sekretaris DPRD menyelenggarakan fungsi:
a.            Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
b.            Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
c.            Fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan
d.            Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Hal itu dimaksudkan untuk tercapainya penataaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). Guna memahami subtansi hal tersebut diatas dalam rangka meningkatakan Tupoksi Sekretariat DPRD sebagai Support sistem didalam meningkatkan Kinerja DPRD, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) dibawah naugan Kementerian Dalam Negeri RI No.029/D.IV/II/2017, di dukung oleh Narasumber yang berkompoten dan berpengalaman di bidangnya akan  menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan Tema Sebagai Berikut :


- Peningkatan Tupoksi  Sekretariat DPRD di dalam Persidangan dan Penyusunan Risalah dan Notulensi serta Pembuatan Produk Hukum Daerah;

- Tata Cara Penyusunan, Ferivikasi dan penyajian Laporan Keuangan sesuai SAP bagi PA, PPK, PPTK, Bendahara dan Pengelolaan Asset di Lingkungan Sekretariat DPRD;

- Bimtek Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelayanan Publik dan Implementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil Serta Optimalisasi tupoksi Staf Ahli DPRD;


- Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Kehumasan Dan keprotokolan dalam pelayanan Tamu Daerah dan Pejabat Negara serta Pimpinan DPRD;

- Implementasi dan Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Berdasarkan PP No 16 Tahun 2018;


SILAHKAN DIBERI TANDA (√) PADA TEMA BIMTEK YANG AKAN DI IKUTI

       Mengingat pentingnya Bimtek tersebut diatas, mohon berkenan dan Partisipasi bapak/Ibu menugaskan Pejabat/Pegawai,Kabag,Kasubbag,kabid,Kasubbid, dan Beserta Staf di Lingkungan Instansi Bapak/Ibu. Demikian Undangan ini disampaikan , atas perhatian  dan kesediaannya mengirim peserta kami ucapkan terima kasih.


JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
HotelMarc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu,02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu,23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta

A.    Maksud dan Tujuan Bimbingan Teknis (BIMTEK)
v  Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)para Aparatur Pemerintah Daerah pada Tufoksinya masing-masing di lingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
v  Tujuan Pelatihan Bimbingan teknis ini di selenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, knowledge, Skill, Attitude para Aparatur Pemerintah Daerah  di dalam mewujudkan tata kelola dan pemerintahan yang baik (Good Governance dan Clean Governance).

B.    Biaya Bimbingan Teknis (Bimtek)
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Menginap
Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Tidak Menginap

Fasilitas Sudah Termasuk Biaya :
1.    Bimbingan Teknis Selama 2 Hari
2.    Penginapan 3 malam 4 Hari (Twin Share) 1 Kamar untuk 2 orang
3.    Meeting, Konsumsi (Coffe Break 2x dan Sarapan pagi,makan siang, makan malam selama menginap)
4.    Tas Ransel Eksekutif
5.    Peserta Group Min 10 orang Free Jemputan Bandara –Hotel sesuai Lokasi Bimtek
6.    Peserta Group Min 10 Orang bisa menentukan Lokasi Bimtek
7.    Perlengkapan Bimtek Lainnya, Modul, Kwitansi, dan Sertifikat Pelatihan Bimtek
8.    Konfirmasi Pendaftaran diterima Paling Lambat 2 (Dua) Hari sebelum pelaksanaan Bimtek
Komfirmasi Pendaftaran Peserta
Pendaftaran  Peserta melalui Tlp/HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110.
atau email pusppemnas@gmail.com

PERAN DPRD DALAM MENYIKAPI SUBTANSI,PROSES,MEKANISME, NORMA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LKPJ KDH DAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Prov/Kab/Kota Se-indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat
                                                                      
Dengan Hormat,
Hadirnya UU No 23 tahun 2014, memberi amanat kepada Pemda untuk menyusun sebuah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). LPPD adalah hasil evaluasi mandiri Pemda, terhadap pelbagai demensi kinerja pemerintahan yang telah berjalan. 
Dan disamping itu peningkatan tupoksi DPRD sebagai fungsi pengawasan haruslah Kritis dan tetap Objektif  terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel. dengan demikian fungsi pengawasan DPRD terhadap LPKJ KDH dan LPPD menjadi sangat penting untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai representasi rakyat. Oleh karna itu dalam rangka meningkatkan kapasitas dan Kapabilitas DPRD, maka di perlukan pengembangan SDM (Knowledge, Skill, Attitude) di dalam mewujudkan Pemerintahan Good Governance.
Sehubungan dengan diatas  maka kami dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Abdi Negara (STIPA-AN) Jakarta,mengundang Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota  untuk mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Tema :

 PERAN DPRD DALAM MENYIKAPI SUBTANSI,PROSES,MEKANISME,NORMA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LKPJ KDH DAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH(LPPD) ”


Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Abdi Negara (STIPA-AN) adalah Perguruan Tinggi yang secara Resmi mendapat Rekomendasi dari Badan Diklat Kemendagri RI sebagai Penyenlenggara Bimtek Peningkatan Kapsitas Pimpinan dan Anggota DPRD yang sesuai dengan Permendagri 133/2017 dan permendagri 14/2018.  Dan kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa, 05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta
Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bimbingan teknis bisa menghubungi 
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110

Jumat, 18 Januari 2019

IMPLEMENTASI PP. NO. 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PPPK

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
-            Para Kepala Dinas/Badan OPD
-            Ka.Biro/Kabag/Kasubbag/Kabid/Kasubbid
-            Beserta Staf OPD Terkait
Di,-
       Tempat

         Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme . Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 November 2018  dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 28 November 2018. Didalam PP ini disebutkan bahwa jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diisi oleh PPPK meliputi: a. JF (Jabatan Fungsional); dan b. JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi). Untuk itu, setiap Istansi Pemerintah, menurut PP ini, wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
           Oleh karna itu penting mengoptimalkan  Manajemen  PPPK sesuai dengan Peraturan peundang-undangan yang berlaku, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :


Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis – Minggu,  04  – 07 April 2019
Kamis – Minggu,  11  – 14 April 2019
Kamis – Minggu,  25  – 28 April 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis – Minggu,  02  – 05 Mei 2019
Kamis – Minggu,  09 – 12 Mei 2019
Kamis – Minggu,  16  – 19 Mei 2019
Kamis – Minggu,  23  – 26 Mei 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis – Minggu,  20 – 23 Juni  2019
Kamis – Minggu,  27  – 30 Juni  2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis – Minggu,  04  – 07 Juli 2019
Kamis – Minggu,  11 – 14 Juli 2019
Kamis – Minggu,  18  – 21 Juli 2019
Kamis – Minggu,  25  – 28 Juli 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bimbingan teknis bisa menghubungi 
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110