Senin, 13 Mei 2019

BIMTEK SOSIALISASI PP. NO. 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) DAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH

        Sebagaiman di ketahui bersama bahwa pemerintah baru saja mengeluarkan PP. No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat. Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Kemendagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut.
        LkjIP adalah wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. Kinerja Pemerintah Daerah telah diukur, dievaluasi, dianalisis dan dijabarkan dalam bentuk LkjIP. Tujuan penyusunan LkjIP adalah untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing-masing perangkat daerah.
        Selanjutnya penyusunan kedua dokumen penting ini masih perlu ditingkatkan terkait penyelarasan, penyelesaian, penyusunan karena nilai LkjIP dan LPPD merupakan indicator kinerja utama pemerintah daerah..Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk memberikan Pemahaman yang baik kepada Apartur Pemerintah daerah dan Team Penyusun LkjIP dan LPPD, Provinsi/Kabupaten/Kota maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan Kemenpan R&B akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :

“ BIMTEK SOSIALISASI PP. NO. 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) DAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH ”

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri RI dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 11 – 14 Januari 2020
Sabtu - Selasa, 18 – 21 Januari 2020
Sabtu - Selasa, 25 – 28 Januari 2020
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa01 – 04 Februari 2020
Sabtu - Selasa08 – 11 Februari 2020
Sabtu - Selasa, 15 – 18 Februari 2020
Sabtu - Selasa22 – 25 Februari 2020
Sabtu – Selasa, 29 Feb – 02 Maret 2020
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa07 – 10 Maret 2020
Sabtu - Selasa14 – 17 Maret 2020
Sabtu - Selasa21 – 24 Maret 2020
Sabtu - Selasa28 – 31 Maret 2020
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bimbingan teknis bisa menghubungi 
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110