Selasa, 03 Januari 2017

ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM KONTEKS UU N0. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Kepada YTH :
Pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota SE- Indonesia
Cq :Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di, -
Tempat

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui secara bersama –sama bahwa UU No. 22 tahun 2014 telah dikeluarkan oleh pemerintah, yang dilengkapi dengan PERPU No. 01 Tahun 2014 tentang pemilihan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.. UU pemilu KDH yang lama beberapa di dalamnya telah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan Politik dan kebutuhan Rakyat indonesia.
Dan di samping itu pemerintah juga telah mengeluarkan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk menberikan Pemahaman yang Baik kepada Legislatif (DPRD) maupun Eksekutif (PEMDA), agar tidak terjadi multi tafsir
maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

“ ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM KONTEKS  UU N0. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH  "

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai berikut : 

HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 03 – 06 April 2019
Rabu -Sabtu, 10 – 13 April 2019
Rabu -Sabtu, 24 – 27 April 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu -Sabtu, 08 – 11 Mei 2019
Rabu -Sabtu, 15  – 18 Mei 2019
Rabu -Sabtu, 22  – 25 Mei 2019
Rabu -Sabtu, 28 Mei  – 01 Juni 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu -Sabtu, 19  – 22 Juni 2019
Rabu -Sabtu, 26 – 29 Juni 2019
Hotel Golden Tulip,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu -Sabtu, 03 – 06 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24– 27 Juli 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com

STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS GENDER DAN PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK

Kepada Yth  :
-  Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Kab/Kota
-  Ketua Darma Wanita dan Anggota
Di, -
Tempat

Dengan hormat
Program peningkatan kapasitas dan peranan perempuan dalam pembangunan daerah yang diharapkan mempunyai dampak langsung terhadap upaya Pembangunan di daerah baik pengentasan kemiskinan adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) untuk wilayah pedesaan, dan program penanggulangan kemiskinan di Perkotaan ( P2KP ) untuk wilayah perkotaan dimana tanggung Jawab bersama Khususnya PEMDA setelah Otononomi Daerah. dan P2KP, PNPM, P2TP2A, maupun BPPKB bisa memainkan perannya didalam membantu PEMDA di dalam membangun Pembangunan didaerah yaitu meningkatkan Indek Pembangunan Manusia ( IPM ).
      Dan disamping itu pemerintah juga telah mengembangkan program kota layak anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak. Pemenuhan hak-hak anak itu adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak mendapatkan perlindungan, dan hak partisipasi.Dengan kota layak anak, kita mengingatkan pentingnya anak sebagai generasi bangsa yang harus disiapkan dari sekarang
Sebungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari PUSKDAGRI & IP, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

 STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS GENDER DAN PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis, 30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis, 07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis, 14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis, 21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis, 28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com

SOSIALISASI PERMEDES PDTT NO. 22 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2017 YANG DI LENGKAPI DENGAN PERMENKEU No.48/PMK.07/2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN,PENYALURAN,PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Cq : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD)
-  Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-   Kepala BPD
Di,
 Tempat           
                                                                                     
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui kita ketahui secara bersama-sama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) telah menerbitkan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017.Dalam Pasal 4 Permendesa No 22 tahun 2016, disebutkan penggunaan dana desa tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dan di samping itu dalam surat KPK bertanggal 31 Agustus 2016 yang ditujukan kepada para Kepala Desa di seluruh Indonesia. Dana Desa harus dapat dikelola secara transparan dan dapat dipertangungjawabkan. Pengelolaan Keuangan Desa termasuk Dana Desa merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan. Oleh karena itu, KPK meminta kepada seluruh aparat pemerintah Desa, untuk Mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan Keuangan Desa khususnya dalam penggunaan Dana Desa dengan menghindari yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak meimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari
         Sangatlah Penting bagi Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di berikan Pembekalan dan pemahaman agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Dana Desa yang berakibat temuan BPK dan berlawanan dengan tujuan pemerintahan yaitu good village Governance.
          Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber  yang berkompoten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema :

SOSIALISASI PERMEDES PDTT NO. 22 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2017 YANG DI LENGKAPI DENGAN PERMENKEU No.48/PMK.07/2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA  “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :  
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu, 03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com

SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO.38 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA GANTI KERUGIAN NEGARA/DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Para Kepala SKPD
Di,
Tempat      
     
Dengan Hormat,
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 13 Oktober 2016.  Secara garis besar, PP tersebut mengatur detail mengenai tata cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara/daerah yang berada dalam penguasaan Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Pejabat lain yang dimaksud yaitu pejabat negara dan pejabat penyelenggara pemerintahan yang tidak berstatus pejabat negara, tidak termasuk bendahara dan Pegawai Negeri Bukan Bendahara. Dalam PP itu, setiap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara/daerah diwajibkan mengganti kerugian dimaksud.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber  yang berkompoten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema :

SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH(PP) NO.38 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA GANTI KERUGIAN NEGARA/DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DAN LAPORANKEUANGAN PEMERINTAHDAERAH (LKPD) “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis, 30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis, 07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis, 14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis, 21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis, 28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com