Kamis, 14 Februari 2019

BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)



Kepada Yth :
Gubernur/Bupati/Walikota Se-Indonesia
Cq : - Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
- Asisiten I Bagian Pemerintahan Setda
- Bagian Pemerintahan Setda
- Para OPD terkait
Di,-
       Tempat
                                                                      
Dengan Hormat,
Hadirnya UU No 23 tahun 2014, memberi amanat kepada Pemda untuk menyusun sebuah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). LPPD adalah hasil evaluasi mandiri Pemda, terhadap pelbagai demensi kinerja pemerintahan yang telah berjalan. 
Penyusunan LPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat. Dan menurut Menurut PP Nomor 3 Tahun 2007, LPPD adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada Pemerintah. dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilaporkan harus bisa menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah. Untuk mendukung hal tersebut, data kinerja yang akurat merupakan hal yang wajib disediakan dan harus didukung pula dengan bukti dokumen kinerja
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk memfasiliasi para OPD didalam penyusunan LPPD di dalam mewujudkan Pemerintahan Good Governance, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti  Kegiatan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema :

 

BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN

PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)



Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend PolpumKemendageri RI dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu, 03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bimbingan teknis bisa menghubungi 
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110