Jumat, 29 April 2016

OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI DPRD DI DALAM PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH DAN RANCANGAN PERDA INISIATIF SERTA TATA ETIKA POLITIK DI PARLEMEN

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD Prov/Kab/Kota SE- Indonesia
Cq : - Ketua Pembuatan Perda
Ketua Badan Kehormatan
Anggota DPRD Prov/Kab/kota
Sekretaris DPRD Prov/Kab/Kota
 Dan Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
Tempat
                                                                                                                        
Dengan Hormat,
Salah satu fungsi Dewan Perwaklan Rakyat Daerah adalah fungsi legislasi. Fungsi legislasi DPRD yang merupakan fungsi untuk membentuk peraturan daerah bersama Kepala daerah. Dibentuknya peraturan daerah sebagai bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah guna mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundang-undangan guna melaksanakan pemerintahan daerah serta sebagai yang menampung aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu dilihatbagaimana peranan fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah yang tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Dan disamping itu Penguatan fungsi dan kinerja DPRD dilakukan melalui perubahan regulasi, pembenahan struktur kelembagaan (penambahan alat kelengkapan dewan, berupa Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Kehormatan, dll), penguatan kelembagaan (optimalisasi fungsi alat-alat kelengkapan dewan), penguatan penganggaran, peningkatan daya dukung dewan (sarana-prasarana dan staf) dan penentuan Program Legislasi Daerah sebagai instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang tentunya memiliki kaidah-kaidah dan kode Etik. Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), di bawah naugan Ditjend.Kesbangpol Kemendagri RI, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :


Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:
ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu, 03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP  :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail         : Pusppemnas@gmail.com

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN SINERGITAS KEMITRAAN ANTARA DPRD DAN PEMDA DI DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD GOVERNANCE

Dengan Hormat,
Sebagai daerah otonomi, propinsi dan kabupaten/kota memiliki pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yakni pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mendukung Platfon DPRD dalam membuat Peraturan Daerah (LEGAL DRAFTING), diperlukan sumber daya aparatur yang handal sehingga dalam pembuatan peraturan daerah mempunyai daya Output dan Input kepada pemerintahan daerah dan masyarakat pada umumnya,sehingga diharapkan Visi dan Misi Daerah dapat tercapai. Dan disamping itu Pemerintah Baru saja mengeluarkan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka pihak Eksekutif bersama–sama dengan Legislatif membuat PERDA (peraturan daerah) sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, Agar tidak terjadi multitafsir/menerjemahkan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 ini, yang bisa mengakibatkan lemahnya kepercayaan public kepada pemerintah. Sehubungan dengan Hal tersebut diatas maka kami Pusat Kajian dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

 IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN SINERGITAS KEMITRAAN ANTARA DPRD DAN PEMDA DI DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD GOVERNANCE 

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :



HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa,05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa,12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110. 
PIN BB      : 2B0526A4
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com