Selasa, 19 Agustus 2014

SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN PENINGKATAN KAPASITAS DAN KAPABILITAS BADANLEGISLASI DPRD DI DALAM PEMBUATAN PERDA (LEGISLATIF DRAFTING)

1. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,wilayah Negara kesatuan dibagi atas daerah propinsi dan kabupaten / kota,yang masing-masing sebagai daerah otonom, yaitu daerah yang mempunyai Tugas dan kebijakan – kebijakan  Untuk  menjalakan Sistim pemerintahan yang kuat,Berwibawa dan dapat membuat  kebijakan yang cepat dan tepat didalam membangun percepatan pembangunan Daerah sesuai dengan peraturan prundang-undangan yang berlaku.
 2. Dan disamping itu Pemerintah Baru saja mengeluarkan PERMENDAGRI No. 01 Tahun 2014 tentang pembentukan  produk hukum daerah. oleh karna itu maka pihak Eksekutif bersama –sama dengan Legislatif membuat PERDA ( peraturan daerah ) sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, Agar tidak terjadi multitafsir/menerjemahkan PERMENDAGRI No. 01 tahun 2014 ini, yang bisa mengakibatkan lemahnya kepercayaan public kepada  pemerintah.
 3.  Sehubungan dengan uraian diatas, maka kami dari Universitas/Perguruan Tinggi bekerjasama denganLembaga Pengabdian dan Pengembangan pada Masyarakat (LPPM) melaksanakan Bimbingan Teknis dengantema :

 SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2014 TENTANG 
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN PENINGKATAN KAPASITAS DAN KAPABILITAS BADANLEGISLASI DPRD DI DALAM PEMBUATAN PERDA
 (LEGISLATIF DRAFTING) 

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis,30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis,07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis,14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis,21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis,28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat
 Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  
Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 2B0526A4
Email        : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Senin, 18 Agustus 2014

SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 43 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PENGELOLAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN APBDes

Dengan hormat
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah telah menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dan selanjutnya di keluarkan lagi Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Desa, turunan dari UU. No. 06Tahun 2014. Dan untuk itu untuk memberikan Pemahan yang Baik Kepada Aparatur Pemerintah Daerah agar tidak terjadi Multafsir terkait Bantuan Desa 1 (satu) Miliar untuk Desa yang berasal dari dana Alokasi APBN, dan Bagaimana Pengelolaaan Keuangan dan Pertanggungjawabannya APBDes, maka kami dari LP3M SEKOLAH TINGGI ILMU PEMERINTAHAN ABDI NEGARA (STIP-AN) akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 hari dengan Tema :

” SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 43 TAHUN 2014 TENTANG
PELAKSANAAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN
PENGELOLAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN APBDes

Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis,30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis,07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis,14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis,21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis,28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat

Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 2B0526A4
Email        : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Kamis, 14 Agustus 2014

SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 43 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA



               
      Dengan hormat
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Wilayah Yang sangat luas dan dengan diterbitkannya Penerapan Otonomi Daerah melalui Undang –Undang Nomor 32 Tahun 2004,maka segala pemerintahan Daerah diberikan kewenangan atas penyelenggaraan  urusan pemerintahan di Daerah  baik mengenai Fungsi Kebijakan pengawasan maupun atas penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang mempunyai eksternalitas,akuntabilitas hubungan pelaksanaan kewenangan antar pemerintah dan pemerintah daerah provinsi,kabupaten dan kota yang saling terkait,tergantung, dan sinergis sebagai sistem pemerintahan.
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah baru saja menetapkan UU Nomor 43UU Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
       Sehubungan dengan uraian diatas  maka kami dari LP3M SEKOLAH TINGGI ILMU PEMERINTAHAN ABDI NEGARA (STIP-AN) akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 hari dengan Tema :
” SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 43 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis,30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis,07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis,14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis,21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis,28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat



Herman Firmansyah
Nomor HP : 0821-25-777-110 / 0812-8111-4110
PIN BB      : 2B0526A4

Email        : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com