Senin, 12 Februari 2018

POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD DALAM E-PLANNING DAN E-BUDGETING DALAM KONTEKS PERMENDAGRI NO.86 TAHUN 2017 DAN PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Pov/Kab/Kota Se-indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat
                                                                  
Dengan Hormat,
       Perencanaan pembangunan tentu saja tidak hanya direncanakan dua pihak saja antara pemerintah daerah (eksekutif) dengan masyarakat. Dalam perencanaan juga ada peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legisatif yang memiliki fungsi legislasi (legislation), pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgetting). Pada prinsipnya tahapan perencanaan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme resmi, antara lain; Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Daerah, Musrenang Provinsi dan Musrenbang Nasional. Bahkan dalam semua tahapan itu diberi ruang yang sangat luas kepada setiap anggota DPRD untuk memberikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebelum sebuah perencanaan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (diadopsi dari proses perencanaan dan penggangaran dalam UU No. 25 tahun 2004) dan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
        Dan disamping itu Penerapan system e-Planning dan  e-budgeting dalam menyusun anggaran sangat efektif untuk mengelola anggaran yang Akuntabel, dan  menggambarkan serta memberikan analisa tentang e-budgeting sebagai instrumen bagi pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah
Sehubungan dengan diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema : 
POKOK-POKOKPIKIRAN DPRD DALAM E-PLANNING DAN E-BUDGETING DALAM KONTEKS PERMENDAGRI NO.86TAHUN 2017 DAN PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri RI dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan Sebagai Anggota Penuh ALPEKSI. berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Senin – Kamis, 01 – 04 Juli 2019
Senin – Kamis, 08 – 11 Juli 2019
Senin – Kamis, 15 – 18 Juli 2019
Senin – Kamis, 22 – 25 Juli 2019
Senin, 29 juli –  01 Agust 2019
Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat
Angkatan II
Senin – Kamis, 05 – 08 Agust 2019
Senin – Kamis, 12 – 15 Agust 2019
Senin – Kamis, 19 – 22 Agust 2019
Senin – Kamis, 26 – 29 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Senin – Kamis, 02 – 05 Sept 2019
Senin – Kamis, 09 – 12 Sept 2019
Senin – Kamis, 16 – 19 Sept 2019
Senin – Kamis, 23 – 26 Sept 2019
Senin – Kamis, 30 Sept –  03 Okt 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan IV
Senin – Kamis, 07 – 10 Oktober 2019
Senin – Kamis, 14 – 17 Oktober 2019
Senin – Kamis, 21 – 24 Oktober 2019
Senin – Kamis, 28 – 31 Oktober 2019
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bisa menghubungi :
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110

BIMTEK TATA CARA PENATAAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2017 DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 02 TAHUN 2017 SERTA TATA CARA PENGELOLAAN ASET DESA DAN PEMANFAATAN TEHNOLOGI TEPAT GUNA (TTG)

Negara kita yang terdiri dari gugusan pulau-pulau saat ini memiliki sekitar 74 ribu lebih jumlah desa. Karena luasnya wilayah NKRI ini, dan terus berkembangnya jumlah penduduk membuat sistem administrasi kependudukan juga semakin kompleks permasalahannya. Disinilah pentingnya sebuah pemerintahan desa yang mengatur tentang prosedur, mekanisme dan penataan sebuah desa.
Penataan Desa telah diterbitkan Pemerintah berdasarkan Permendagri No. 1 tahun 2017 ini telah mencakup ruang lingkup penataan desa dan desa adat. Dimana penataan tersebut diantaranya berupa pembentukan Desa dan Desa Adat, penghapusan Desa dan Desa Adat dan perubahan status Desa dan Desa Adat.
Dan disamping itu tidak bisa di pungkiri bahwa pengelolaan Aset di Desa sangat komplex persoalannya, oleh karna itu dibutuhkan pengetahuan penataan dan pengelolaan aset desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas  untuk memfasilitasi Aparatur Pemerintah Daerah didalam   meningkatkan kompetensi wawasan, Knowledge, Skill, Attitude para kepala desa beserta perangkatnya, Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, DPMPD-PPAmaka kami PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN  (PUSKDAGRI&IP) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
 BIMTEK TATA CARA PENATAAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2017 DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 02
TAHUN 2017 SERTA TATA CARA PENGELOLAAN ASET DESA  DAN
PEMANFAATAN TEHNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) "

PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN  (PUSKDAGRI&IP), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 016A/D.III.4/III/2013. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Sabtu - Selasa, 06 – 09 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 13 – 16 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 20 – 23 Juli 2019
Sabtu - Selasa, 27 – 30 Juli 2019
Hotel Oasis Amir,
Jakarta
Angkatan II
Sabtu - Selasa, 03 – 06 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 10 – 13 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 17 – 20 Agust 2019
Sabtu - Selasa, 24 – 27 Agust 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Sabtu - Selasa, 07 – 10 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 14 – 17 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 21 – 24 Sept 2019
Sabtu - Selasa, 28 Sept – 01 Okt 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan IV
Sabtu - Selasa,05 – 08 Oktober 2019
Sabtu - Selasa,12 – 15 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 19 – 22 Oktober 2019
Sabtu - Selasa, 26 – 29 Oktober 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Informasi Pendaftaran :

Herman Firmansyah
Nomor HP :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com

Minggu, 11 Februari 2018

IMPLEMENTASI UU ASN DAN PENJABARAN PP NO. 11 THN 2017 MELALUI PROGRAM APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) DENGAN MENGGUNAKAN WEB BAGI SETIAP SKPD/OPD

Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis
Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
 T e m p a t

Dengan Hormat,
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) diperjelas dalam PP nomor 11 tahun 2017 ttg manajemen PNS secara jelas disebutkan bahwa setiap pegawai ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah Provinsi Kab/Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) membutuhkan struktur kurikulum dan silabus  berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi WEB aplikasi internet. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis Aplikasi Simpeg Berbasis WEB dalam proses belajar mengajar semua peserta bimtek harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para penggunana Anggaran PA, PPTK,PPK dan Bendahara SKPD di daerah maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompoten, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

"IMPLEMENTASI UU ASN DAN PENJABARAN PP NO. 11 THN 2017 MELALUI PROGRAM APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) DENGAN MENGGUNAKAN WEB  BAGI SETIAP SKPD/OPD"

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Rabu -Sabtu, 10 – 13 Juli 2019
Rabu -Sabtu, 17 – 20 Juli 2019
Rabu – Sabtu, 24 – 27 Juli 2019
Hotel Ibis Senen
Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat
Angkatan II
Rabu - Sabtu, 07 – 10 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 14 – 17 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 21 – 24 Agust 2019
Rabu - Sabtu, 28 – 31 Agust 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Angkatan III
Rabu - Sabtu, 04 – 07 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 11 – 14 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 18 – 21 Sept 2019
Rabu - Sabtu, 25 – 28 Sept 2019
Hotel Marc,
Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta
Angkatan IV
Rabu - Sabtu, 02 – 05 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 09 – 12 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 16 – 19 Oktober 2019
Rabu - Sabtu, 23 – 26 Oktober 2019
Hotel Oasis Amir
Senen Raya No 135-137, Jakarta

Untuk informasi pendaftaran peserta kegiatan bisa menghubungi :
Nomor HP : 08111-456-110
Whatsapp : 0821-2577-7110


Senin, 29 Januari 2018

STRATEGI PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA DAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA YANG TRANSFARAN DAN AKUNTABEL

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
Oleh karna itu untuk meningkatkan kompetensi wawasan, Knowledge, Skill, Attitude para kepala desa beserta perangkatnya, Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, BPMPD, diharapkan setiap desa dapat berinovasi memetakan produk unggulannya, kelebihan Sumberdaya Alam Wilayah Desannya masing-masing dan kemudian menyusun langkah-langkah pengembangannya. Pemasarannya yg didukung permodalan yang mudah, murah cepat sehingga hasilnya secara nyata akan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya, sehingga akan dapat membantu mempercepat proses kemandirian masyarakat di wilayah Desa masing- masing melalui BUMDES.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  bimbingan teknis dengan Tema :

STRATEGI PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA DAN  PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA YANG
 TRANSFARAN DAN AKUNTABEL “

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN
HARI, TANGGAL
TEMPAT
Angkatan I
Kamis - Minggu, 11 – 14 Juli 2019
Kamis - Minggu, 18 – 21 Juli 2019
Kamis - Minggu, 25 – 28 Juli 2019
Hotel Arcadia,
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
Angkatan II
Kamis - Minggu, 01 – 04 Agust 2019
Kamis - Minggu, 08 – 11 Agust 2019
Kamis - Minggu, 15 – 18 Agust 2019
Kamis - Minggu, 22 – 25 Agust 2019
Kamis - Minggu, 29 Agust – 01 Sept 2019
Hotel 88,
Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan III
Kamis - Minggu, 05 – 08 Sept 2019
Kamis - Minggu, 12 – 15 Sept 2019
Kamis - Minggu, 19 – 22 Sept 2019
Kamis - Minggu, 26 – 29 Sept 2019
Hotel Cavinton,
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta
Angkatan IV
Kamis - Minggu,03 – 06 Oktober 2019
Kamis - Minggu,10 – 13 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 17 – 20 Oktober 2019
Kamis - Minggu, 24 – 27 Oktober 2019
Hotel Amaris Thamrin,
Jakarta
Informasi Pendaftaran :
Herman Firmansyah
Nomor HP :  0812-8111-4110
WA            :  0821-25-777-110
Email         : Herman_pusppemnas@ymail.com
Gmail        : Pusppemnas@gmail.com